
Suruh.desa.id - BPD Desa Suruh sukses melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa. Acara berlangsung di pendopo kantor Desa Suruh pada Selasa (27/6) sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Musdes yang dihadiri oleh Kepala Desa Suruh beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Kasie Pemerintahan Kecamatan Bringin dan staf, Pendamping TA Kabupaten Ngawi, Pendamping Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Suruh, Ketua RT dan RW se wilayah Desa Suruh, serta LPMD dan ibu-ibu PKK ini dimulai dengan pembukaan yang dipenuhi semangat, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketua BPD Desa, Eko Hadi Purnomo, memberikan sambutan dan membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Eko menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai wadah untuk mendiskusikan dan merencanakan kegiatan yang akan dilakukan di Desa Suruh tahun depan. Eko berharap agar musyawarah ini dapat menghasilkan rencana yang berpihak pada kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.
Kepala Desa Suruh, Shepty, juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi warga dalam musyawarah ini dan berharap agar hasilnya dapat menghasilkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat desa. Shepty menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Pendamping TA Kabupaten Ngawi, Iman, juga menyampaikan sambutannya. Ia mengapresiasi kerja keras BPD Desa Suruh dalam melaksanakan musyawarah desa dan menyusun RKP Desa. Iman menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga terkait untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam musyawarah desa, beberapa kegiatan dilaksanakan, antara lain adalah pencermatan ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), pembentukan tim penyusun dan tim verifikasi sesuai dengan kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan, serta penyusunan daftar usulan RKP Desa tahun 2024.
Selain itu, juga dilakukan pembahasan dan penentuan harga dasar sewa tanah kas desa untuk tahun anggaran 2024. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan keuangan desa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan aset desa.
Diharapkan melalui Musyawarah Desa ini, RKP Desa tahun 2024 dapat disusun dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Seluruh hasil musyawarah akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa ke depan, demi terwujudnya Desa Suruh yang lebih baik dan maju.