You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Suruh
Desa Suruh

Kec. Bringin, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA SURUH KECAMATAN BRINGIN KABUPATEN NGAWI

Sejarah Desa

Administrator 26 Agustus 2016 Dibaca 459 Kali

Pada Jaman Belanda Desa Suruh berbentuk Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang membawai 4 Pedukuhan yaitu :

  1. Dukuh Ngledok
  2. Dukuh Orotelo
  3. Dukuh Surikayan
  4. Dukuh Jatisuwak

Tiap Dukuhan dipimpin oleh seorang Kamituwo yang membawahi RT/RW yang dibantu Bayan serta lembaga lain dan Jagabaya sebagai Penaggungjawab Keamanan.Mereka semua menjalankan fungsinya masing-masing dengan baik. Sebagai imbalan dari pelayanan  masyarakat menyediakan lahan sawah untuk diberikan kepada mereka, namun tidak semuanya mendapat imbalan tersebut. Mengingat minimnya imbalan, kepala desa membuat kebijakan demi kelancaran pemerintah desa. Namun pada jaman Orde Baru banyak mengalami perubahan. Seiring dengan perkembangan jaman Desa Suruh mengalami perubahan, Dukuhan menjadi Dusun. Desa Suruh memiliki 4 Dusun yakni :

  1. Dusun Suruh 1
  2. Dusun Suruh 2
  3. Dusun Suruh 3
  4. Dusun Jatisuwak

Dari masa berdirinya Desa Suruh sampai dengan sekarang Desa Suruh telah mengalami beberapa pergantian Kepala Desa berasarkab peratuan yang berlaku. Adapun beberapa nama Kepala Desa yang dapat ditulis adalah sebagai berikut :

NO

NAMA

MASA JABATAN

KETERANGAN

1

Malang Sudiro

Periode tahun 1825-1875

Kades Pertama

2

Suro Dikromo/Gemblong

Periode tahun 1875-1920

Kades Kedua

3

Sastro Sentono

Periode tahun 1920-1960

Kades Ketiga

4

Rakiyun/Darmowiyono

Periode tahun 1960-1982

Kades Keempat

5

Nyamiran

Periode tahun 1983-1993

Pj.Kades Kelima

6

Hadi Suparno

Periode tahun 1994- 2002

Pj.Kades Keenam

7

Suparman

Periode tahun 2002- 2021

Kades Keenam

8

Shepty Puspita Rahmawati

Periode tahun 2021- Sekarang

Kades Ketujuh

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image